Daerah-Daerah yang Melaksanakan Pilkades Serentak 2022
Penulis: Admin
Tahun 2022 diwarnai dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilakukan secara serentak di berbagai daerah. Pilkades secara serentak ini dilakukan menurut regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten masing-masing dengan tetap mengacu pada regulasi Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pilkades.
Berikut beberapa daerah yang turut melaksanakan Pilkades Serentak pada tahun 2022:
Kab. Pemalang, 11 desa
Kab. Musi Banyuangin, 65 desa
Kab. Muna, 65 desa
Kab. Demak, 182 desa
Kab. Kanyong Utara, 27 desa
Bojonegoro, 33 desa
Tuban, 47 desa
Muturara, 50 desa
Semarang, 24 desa
Kab. Luwu Utara, 23 desa
Bangka Barat, 55 desa
Malaka, 123 desa
Rembang, 44 desa
Kendal, 62 desa
Situbondo, 17 desa
Kab. Kutai Kartanegara, 86 desa
Lombok Timur, 53 desa
Ponorogo, 23 desa
Boyolali, 15 desa
Sipiruk, 18 desa
Sukoharjo, 13 desa
Subulussalam, 49 desa
Bintam, 22 desa
Kab. Bone, 141 desa
Mandailing Natal, 62 desa
Kab. Langkat, 165 desa
Kab. Kediri, 57 desa
Kab. Asahan, 90 desa
Itulah beberapa daerah yang berhasil admin kumpulkan sebagai informasi untuk #SahabatDigides. Bagaimana dengan daerah kalian?
Yuk Sukseskan Pilkades Serentak di daerah kita masing-masing!!
Penulis: Wahyu Akbar
Tag
ARTIKEL TERBARU
Menikah dengan Satu Wanita: Pilihan Bijak
15 Mei 2024
Kamu Berkesempatan Dapat Beasiswa BCA Tahun Ajaran 2024 !!
21 Agustus 2023